TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua petugas Angkasa Pura, R
dan B, meninggalkan sejumlah uang untuk wanita Tiongkok, SY, di kamar
Hotel Pop, setelah meniduri mereka. Kemudian, R dan B meninggalkan SY
yang ketika itu sudah tertidur.
"Setelah selesai, R tinggalkan uang Rp100 ribu dan B tinggalkan uang
Rp200 ribu di kamar," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat
(26/12/2014).
Rikwanto mengatakan, uang tersebut ditinggalkan R dan B untuk
berjaga-jaga jika SY bangun terlalu siang. Sehingga terlambat
meninggalkan hotel tersebut.
Sebelum R dan B benar-benar meninggalkan hotel, mereka berdua juga
berpesan kepada resepsionis untuk membangun SY pukul 12.00 WIB. R dan B
juga memberitahu resepsionis bahwa SY akan pergi ke Bandara Soekarno-Hatta. Namun, SY telah bangun pukul 10.00 WIB.
Dengan berjalan kaki, SY pergi kembali ke Bandara Soekarno-Hatta dan meninggalkan tasnya di kamar hotel.
Sesampainya SY di bandara, SY malah menangis dan berteriak-teriak
sampai menjadi perhatian banyak orang. Sehingga, SY terpaksa diamankan
oleh polisi dan dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Untuk diketahui, Polres Bandara Soekarno-Hatta
menetapkan R dan B, sebagai tersangka. R dan B diduga telah melakukan
pemerkosaan terhadap wanita berwarga negara Tiongkok berinisial SY.
Namun, kedua tersangka itu saat ini belum ditahan.
Polisi mempercayakan pengamanan kedua tersangka kepada perusahaannya.
Rikwanto mengatakan, R dan B belum ditahan karena polisi belum
melakukan visum terhadap SY. SY pun belum membuat laporan karena sudah
terlanjur kembali ke Tiongkok.
No comments:
Post a Comment