ads ads ads ads

Thursday, November 13, 2014

Kasus Video Porno, Mantan Wabup Bogor Ditahan

Bandung - Lensa Nasional
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Suparman, memastikan mantan Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Karyawan Faturahman (Karfat), telah ditahan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.
Suparman mengatakan, saat ini Karfat berstatus tahanan jaksa dalam kasus dugaan penyebaran video porno yang diperankan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Jabar, Rudi Harsa Tanaya (RHT), beberapa waktu silam.
“Sudah ditahan sejak Senin (1 September) siang di Rutan Kebon Waru. Penahanan itu sudah menjadi kewenangan jaksa penuntut umum,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telefon, Selasa (2/9/).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurhidayat, menerangkan, penahanan Karfat berdasarkan kasus yang juga menjerat Indra Lesmana yang sudah terlebih dahulu divonis bersalah oleh PN Bandung.
“Nah, ini splitting dari kasus sebelumnya yang sudah terbukti dan sekarang terdakwanya sudah ditahan,” jelasnya.
Dalam perkara ini, Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Penyebaran Pornografi dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar.
Berdasarkan berkas perkara, petunjuk dan alatbukti, tersangka merupakan orang yang membiayai, menyuruh dan melakukan untuk menyebarkan video porno tersebut. "Melihat berkas perkara, petunjuk, alat bukti orang lain, pembiayaan dan yang menyuruh melakukan adalah karfat. Selanjutnya nanti dibuktikan dipersidangan," jelas Nurhidayat. (AN/BR). Klik disini : Tonton Videonya

No comments:

Post a Comment