Hubungan seksual
seharusnya menjadi sebuah momen yang istimewa, sebuah perayaan cinta
dari sepasang pria dan wanita yang berjanji untuk selalu bersama sampai
maut memisahkan dalam ikatan pernikahan yang sah.
Namun, momen tersebut seringkali menjadi
ajang ketika hubungan seksual antara pria dan wanita terlalu
dibesar-besarkan dan diubah maknanya. Bahwa, tanda kasih dan tanda cinta
harus dibuktikan dengan hubungan seksual meskipun tidak dalam ikatan
pernikahan yang sah.
Jadi bagaimana dengan hubungan seksual
yang tidak berada dalam ikatan pernikahan yang sah? Hubungan seksual ini
menjadi hubungan intim yang tidak bertanggung jawab dengan risiko
terjadi:
1. Kehamilan di luar nikah,
2. Anak di luar nikah,
3. Aborsi tidak aman,
4. Penyebaran infeksi menular seksual dan HIV/AIDS,
5. Peningkatan stres dan depresi.
Mengingat hal-hal tersebut, tentu tidak masalah untuk mengatakan “Tidak” pada hubungan seksual yang tidak aman.
Selain
mengatakan “Tidak”, melakukan tindakan pencegahan dengan menghindari
melakukan berbagai aktivitas rangsangan seksual yang cenderung dapat
berlanjut menjadi hubungan seksual perlu dilakukan.
Mengontrol nafsu seksual dapat dilakukan dengan cara:
- Aktivitas fisik seperti olahraga atau melakukan hobi untuk mengisi waktu juga akan membantu menghindari pasangan dari melakukan aktivitas yang berpotensi untuk terjadinya hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab.
- Melakukan kegiatan beramai-ramai, menghindari hanya berdua saja.
- Hindari melakukan “Petting”.
- Jangan termakan oleh pengaruh lingkungan mengenai “seks bebas”.
- Ingatlah untuk menjaga harga diri untuk pasangan sah kita di masa depan, terutama wanita.
- Pendekatan agama.
Sumber :
http://klikdokter.com
No comments:
Post a Comment