TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Niat Sugianto alias
(Akot) (23) untuk membayar utang berubah saat melihat kecantikan Bunga
(19). Ia malah membawa gadis remaja tersebut ke hotel dan memperkosanya.
Korban
yang tak terima dengan perbuatan pelaku yang terjadi pada 20 Desember
lalu, bersama kedua orangtuanya melaporkan pelaku yang merupakan warga
Lorong Serentak, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ke Polresta Palembang, Kamis (25/12/2014) sekitar pukul 10.00.
Dalam laporan yang disampaikan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Bunga menjelaskan peristiwa itu bermula saat dirinya mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih utang sebesar Rp 1,5 juta.
Namun
Sugianto bukannya mengembalikan uang pinjaman, tetapi dengan bujuk rayu
yang dilontarkannya pelaku malah membawa korban ke salah satu hotel
yang berada di kawasan Kertapati Palembang.
Sesampainya
di hotel lantas pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar.
Walaupun sempat menolak, tapi pelaku terus menarik korban.
Dengan kedua tangan, pelaku terus memegangi tubuh korban lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Lantaran kalah tenaga dan tak bisa lagi menghindar korban pun mahkota paling berharga miliknya kepada pelaku.
Sementara, Kapolresta Palembang
Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kepala SPK Terpadu Aiptu Susilo
menuturkan benar adanya kejadian tersebut dan kini perkara yang dihadapi
korban telah diterima dalam laporan polisi nomor
LP/B-3262/XII/2014/Sumse/Resta. (Andi Wijaya)
No comments:
Post a Comment