Sekjen Forum Akademisi IT (FAIT), Janner Simarmata menilai foto yang
beredar di dunia mirip Ketua KPK Abraham Samad dan Puteri Indonesia Elvira Devinamira Wirayanti adalah rekayasa.
Dalam
rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (14/1/2015), Janner
mengatakan dengan kecanggihan teknologi saat ini, semua orang bisa
lebih mudah, bahkan dalam hal merekayasa foto seseorang.
"Sebenarnya
untuk membuktikan keaslian foto bisa dilakukan dengan cara pengamatan
visual. Metode ini tentul membutuhkan kepekaan dalam melihat sebuah
objek tanpa membutuhkan alat bantu berupa aplikasi pengolah foto,"
ungkap Janner.
Ia memastikan foto itu hasil rekayasa. Foto
keduanya yang beredar sudah pasti menggunakan aplikasi dengan
memanfaatkan beberapa metode, seperti blurring (mengaburkan), smoothing
(memperhalus tepi), dan smudging (memperhalus permukaan objek).
"Ini
adalah sebuah tindak kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan
teknologi informasi tanpa batas dan tanpa izin. Pihak berwenang harus
mengusut kasus penyebaran foto rekayasa ini dan mencari tahu
penyebarnya," ucapnya.
Menurutnya perekayasa foto di internet
dapat diproses hukum melalui Pasal 72 angka 5 UU Nomor 19 Tahun 2002
Tentang Hak Cipta dan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 35 ayat (1) UU
Informasi dan Teknologi Elektronik.
TRIBUNNEWS.COM
No comments:
Post a Comment