TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak
(BBM) jenis premium dan solar mulai 1 Januari 2015 turun. Premium jadi
Rp7.600 per liter dan solar jadi Rp7.250 per liter.
Sebelumnya harga premiun ditetapkan pemerintah dengan harga Rp8.500
per liter dan solar Rp7.500 per liter. Dengan harga tersebut, maka
pemerintah tidak lagi mensubsidi premium, tetapi hanya mensubsidi solar
dan minyak tanah senilai Rp1.000 per liter.
"Jadi harga premium di Rp7.600 per liter itu sudah tidak disubsidi
lagi oleh pemerintah dan yang disubsidi itu solar yang disubsidi Rp1.000
per liter," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Adapun keputusan penurunan harga BBM, mengingat harga minyak dunia yang terus mengalami penurunan sejak beberapa waktu lalu.
"Intinya ini adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus
terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan ulang untuk
harga," ucapnya.
No comments:
Post a Comment