Berdirinya
perusahaan menimbulkan kegiatan untuk menunjang keberhasilan. Adapun fungsi
perusahaan dibagi menjadi empat dan tergambar dibawah yaitu:
1.
Personalia.
2.
Pembelanjaan.
3.
Produksi.
4.
Pemasaran.
Gambar
1. Hubungan antara manajemen dengan
bagian-bagiannya.
Manajemen
personalia adalah sub bidang dari manajemen umum yang menspesialisasi kan pada
sumber daya manusia/perilaku manusia berhubungan dengan kegiatan persh.
I. PENGERTIAN MANAJEMEN PERSONALIA
Merupakan
fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana
menjalin kerjasama dalam mengembangkan dan menumbuhkan kebijaksana an dalam mempengaruhi orang-orang
dalam organisasi maupun membantu para pimpinan
untuk mengelola sumberdaya manusia yang dimiliki perusahaan.
Manajemen
personalia sekarang diganti dengan istilah manajemen sumberdaya manusia (SDM). Jadi dalam manajemen SDM,
kegiatan-kegiatannya merupakan penjabaran dari kegiatan fungsi manajemen
personalia seperti penarikan tenaga kerja, pengembangan tenaga kerja,
pelatihan dan trainning pegawai dan sebagainya.
Manajemen
personalia menurut Flippo adalah sebagai berikut:
Adalah
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan
dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian,
pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja karyawan untuk mencapai
tujuan karyawan, perusahaan, organisasi atau masyarakat.
Dapat
disimpulkan bahwa manajemen personalia terbagi menjadi tiga aspek utama yaitu:
1. Fungsi manajerial
dari manajemen personalia atau pelaksanaan fungsi manajemen umum terhadap SDM :
a. Perencanaan.
b. Pengorganisasian.
c. Pengarahan.
d. Pengawasan.
2.
Fungsi operasional dari manajemen
personalia terdiri dari:
a. Fungsi pengadaan.
b. Fungsi pengembangan.
c. Fungsi kompensasi.
d. Fungsi integrasi.
e. Fungsi pemeliharaan.
3.
Peranan manajemen personalia adalah mengintegrasikan tujuan perseorangan,
perusahaan maupun masyarakat.
Gambar
2. Fungsi manajerial dan operasional dalam mencapai tujuan perusahaan secara
terpadu dari berbagai kepentingan.
1. Fungsi Manajerial Manajemen Personalia
Fungsi manajerial selalu ada dalam tiap manajer atau pimpinan baik manajer secara umum, manajer divisi,
kepala bagian, penyelia atau pimpinan kelompok khusus ( spesialisasi ).
Oleh karena itu manajer personalia adalah manajer yang mau tidak mau juga harus
menjalankan fungsi-fungsi manajerial yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan.
Perencanaan dari manajer personalia ditetapkan dengan jalan Menentukan
program untuk membantu proses pencapaian
tujuan dengan melibatkan partisipasi secara aktif dari manajer personalia dalam
bidang SDM.
Pengorganisasian merupakan fungsi kelanjutan kegiatan yang harus dilaksanakan
setelah manajer personalia menetapkan program yang disusun. Fungsi ini
menyangkut pemilihan tenaga kerja yang telah diseleksi untuk ditempatkan sesuai
dengan pekerjaan maupun tingkat keahliannya. Dengan adanya manajer personalia,
di anggap lebih ahli dalam masalah sumberdaya manusia mengakibatkan dia sering
dimintai saran oleh manajer bagian lain jika ada masalah dengan karyawannya.
Pengarahan merupakan fungsi manajer personalia dalam mengarahkan karyawan
untuk bekerja secara sukarela dengan efektif dan efisien demi keberhasilan perusahaan
yang sudah dimasukkan ke dalam perencanaannya.
Pengawasan merupakan fungsi manajerial dari manajer personalia untuk
melakukan koreksi dan perbaikan kalau
terjadi penyimpangan dalam melaksanakan program yang ditetapkan melalui analisa
jabatan, spesifikasi jabatan atau deskripsi jabatannya.
2. Fungsi Operasional Manajemen Personalia
2.a. Pengadaan Karyawan (Procurement).
Pengadaan karyawan berhubungan erat dengan kegiatan penarikan tenaga
kerja, seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai keahliannya. Penarikan tenaga
kerja di sini tidak hanya mencari jumlah tenaga kerja saja tetapi juga,
memperoleh tenaga kerja yang tepat untuk tiap jenis pekerjaan yang ada di
perusahaan.
Untuk memperoleh tenaga kerja harus dilihat dulu dari mana
akan dipakai, karena pada dasarnya sumber tenaga kerja dapat dibagi 2 :
1.
Sumber ekstemal : penarikan tenaga
kerja dari luar perusahaan dalam mengisi
jabatan. - Lembaga pendidikan. - Depnaker. - Pasar
tenaga kerja.
2. Sumber internal
adalah penarikan tenaga kerja dari dalam perusahaan. Biasanya lewat promosi
jabatan, dari karyawan yang memang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu
yang dibutuhkan perusahaan.
Untuk menentukan jumlah tenaga kerja yang diperlukan
perusahaan dapat menggunakan analisa
beban kerja dan analisis tenaga
kerja hingga dapat menentukan jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan. Dari analisis beban kerja, dan akan diketahui
berapa sebenarnya jumlah jam kerja orang yang digunakan untuk menyelesaikan
pekerjaan tertentu dalam waktu tertentu. Dengan tahu jumlah jam kerja tiap
karyawan maka dapat ditentukan jumlah tenaga kerja untuk menjaga kontinuitas
jalannya operasi kegiatan perusahaan secara normal.
Agar kualitas karyawan yang akan ditempatkan benar sesuai,
seharusnyalah mengetahui informasi yang berhubungan dengan jabatan atau
pekerjaaan yang kosong tersebut, karena pasti dibutuhkan
persyaratan-persyaratan tertentu pula.
Kegiatan penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan
ada 3 macam yaitu:
1. Job Analysis.
Merupakan kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi
mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, tempat, lingkungan yang diperlukan
dan alasan pekerjaan tersebut dilakukan dan bagaimana melaksanakan pekerjaan
tersebut. Penelitian ini akan menghasilkan spesifikasi
jabatan dan deskripsi jabatan.
2. Job Specification. (spesifikasi jabatan).
Spesifikasi jabatan adalah uraian mengenai batas persyaratan
minimum pegawai yang dapat menduduki jabatan tertentu agar bekerja efektif dan
efisien.
3. Job Description. (deskripsi jabatan)
Adalah uraian mengenai hak dan kewajiban seseorang pada
jabatan tertentu.
Setelah itu maka perusahaan akan melakukan proses penarikan
tenaga kerja, menurut Edwin B Flippo dalam buku "Principles of Personal
Management," ada 7 unsur kegiatan harus dilakukan dalam penarikan dan
pemilihan tenaga kerja yaitu:
1. Wawancara pendahuluan ( Initial or preliminary interview
).
2. Pengisian blangko ( Aplication blank or blanks ).
3. Pemeriksaan referensi ( Check of references ).
4. Test psikologi ( Psychological Test ).
5. Wawancara ( Employment interview ).
6. Persetujuan supervisor ( Approval by the supervisor ).
7. Pemeriksaan kesehatan fisik ( Physical Examination ).
Yang perlu dilakukan perusahaan setelah tenaga kerja lulus
dan diterima sebagai karyawan baru maka perusahaan harus memperkenalkan
lingkungan perusahaan :
1. Sejarah perusahaan.
2. Produk yang dihasilkan.
3. Kondisi kerja.
4. Upah atau gaji.
5. Program kesehatan dan pelayanan.
6. Teman pekerjaan.
7. Alat-alat yang digunakan.
8. Tujuan pelaksanaan kegiatan.
2.b. Pengembangan Tenaga Kerja.
Bertujuan meningkatkan keahlian dan ketrampilan melalui pendidikan
dan latihan. Hal ini karena karyawan baru yang diterima perusahaan jarang yang
siap pakai, sehinggaperlu
latihan/trainning agar sesuai dengan jabatan yang mereka terima.
Latihan dan trainning juga berhubungan erat dengan 3
kegiatan dalarn penarikan tenaga kerja yaitu analisa jabatan, spesifikasi
jabatan dan deskripsi jabatan.
Dengan tahu tugas, wewenang dan persyaratan keahlian minimal yang harus
dimiliki karyawan disuatu jabatan, perusahaan menentukan latihan&trainning
yg sesuai.
Adapun latihan dan trainning dibedakan menjadi 2 macam:
1. Metoda latihan untuk karyawan yang non manajerial, ada
beberapa macam yaitu:
a. Metoda dalam pekerjaan ( On The Job Method ) yaitu:
- On The Job.
- Apprentice Ship.
b. Metoda di luar pekerjaan ( Off The ob Method )
- Vestibule Shcool.
- Kursus.
2. Metoda latihan untuk karyawan manajerial juga dibagi 2:
a. On The Job Method (Coaching, magang, tour of duty,
penugasan di panitia,dll).
b. Off The Job Method.(Simulasi, pertemuan khusus, latihan
kepekaan, dll).
Adapun manfaat yang diperoleh perusahaan dalam mengembangkan
karyawan :
- Dapat meningkatkan tingkat produktivitas tenaga kerja
lebih besar lagi.
- Dapat menciptakan suasana kerja yang bersemangat dan
harmonis.
- Meningkatkan stabilitas/fleksibelitas tenaga kerja dng
hadirnya pekerja lain.
2.c. Kompensasi ( balas jasa )
Adalah imbalan jasa yang diberikan kepada karyawan baik yang
bersifat finansial maupun non finansial secara adil dan layak sesuai dengan
sumbangan karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Dapat kita simpulkan kalau sistem balas jasa didasarkan dari
segi finansialnya maka bisa berupa gaji atau upah. Gaji dan upah harus
dibedakan karena gaji merupakan balas jasa yang diterima karyawan dalam jumlah
yang relatif tetap baik berdasarkan mingguan, bulanan atau tahunan atas
sumbangan jasa para profesional atau manajer atau karyawan administrasi.
Sedangkan upah itu merupakan balas jasa dari perusahaan yang diterima oleh
karyawan operasional atau buruh atas sumbangan jasa mereka yang dihitung
berdasarkan tarif upah per jam atau per harian.
Faktor yang mempengaruhi tingkat upah, diantaranya:
1. Pasar tenaga kerja.
2. Peraturan pemerintah.
3. Adanya serikat butuh.
4. Kemampuan membayar perusahaan.
5. Situasi keuangan dan laba perusahaan.
6. Dan sebagainya.
Penentuan tingkat upah juga dipengaruhi juga sistem yang
dipakai dalam memberikan upah kepada karyawan. Yang menurut Mair ada 4 sistem
yaitu:
1. Sistem upah menurut prestasi kerja.
2. Sistem upah menurut lama kerja.
3. Sistem upah menurut senioritas dinas.
4. Sistem upah menurut kebutuhan.
1. Sistem upah menurut prestasi
kerja.
Prestasi kerja di sini dinyatakan dengan berapa yang
dihasilkan/upah perpotong. Dengan sistem upah semacam ini perusahaan dapat
sekaligus mengukur prestasi karyawan karena semakin besar upah karyawan berarti
semakin tinggi prcstasi kerjanya. Sistem ini dapat mendorong semangat kerja
karyawan yang kurang produktif dan cekatan, tetapi kurang mengutungkan bagi
berusia lanjut dan sudah tidak cekatan lagi.
2. Sistim upah menurut lama kerja
Disebut sebagai upah waktu karena besarnya ditentukan oleh
lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Sistim ini
dipakai jika jenis pekerjaannya sulit dinilai dalam unit atau potong.
3. Sistim upah menurut
senioritas/lama dinas.
Didasarkan pada berapa lama masa kerja atau senioritas
dalarn suatu organisasi perusahaan. Semakin lama karyawan bekerja diperusahaan
maka semakin tinggi upahnya. Sistim ini untuk menarik loyalitas karyawan pada
perusahaan agar tidak keluar dan akan berhasil dengan lebih baik lagi kalau
dikombinasikan dengan sistim pcngupahan menurut prestasi kerja.
4. Sistim upah menurut kebutuhan.
Sistim ini didasarkan atas berapa besar kebutuhan karyawan
dalam suatu organisasi perusahaan. Sistim ini sangat jarang dipakai(tidak umum
digunakan).
Dari ke empat sistim yang ada tersebut biasanya dilakukan
kombinasi system, antara sistim 1dan 3 (sering digunakan dalam
perusahaan-perusahaan).
2.d. Integrasi Tenaga Kerja.
Integrasi disini adalah penyesuaian antara perbeaan kepentingan
perusahaan dengan karyawan scbagai individu agar bekerja sama secara harmonis.
Pengintegrasian karyawan ini disamping mcnyangkut
keselarasan antar berbagai kepentingan juga harus memperhatikan dan
mcmpcrtimbangkan kcluhan karyawan, sikap buruh, pemahaman perasaan mengcnai
keikut scrtaan mereka dalam pengambilan keputusan. Jadi permasalahan diatas
secara keseluruhan masuk dalam bidang Labour Relation dan Colective Bargaining.
Labour Relation dan Colective Bargaining berkaitan dengan masalah perundingan
pcrjanjian kerja bersarna, penafsirannya, pelaksanaannya dan penyelesaian
keluhan-keluhan dari karyawan.
2.e. Pemeliharaan Karyawan.
Perneliharaan karyawan berkaitan erat dengan usaha-usaha
untuk mempertahanl:an kontinuitas dari kondisi kcrja yang sudah efektif
tersebut melalui kelima fungsi operasional dari manajemen personalia.
Dua hal yang harus dipertahankan yaitu sikap positif
karyawan terhadap tugas-tugas dan pokoknya melalaui proses komunikasi yang baik
dalam organisasi dan mempertahankan kondisi fisik karyawan melalui program
kesehatan dan keamanan.
II. HUBUNGAN PERBURUHAN (HUBUNGAN INDUSTRIAL)
2.1. Pengertian
Hubungan
perburuhan timbul karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen
yang membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangkan karyawan
yang membutuhkan pekerjaan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya ataupun
memberikan kesejahteraan kepada keluarganya.
Pada
dasamya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu:
a.
Buruh.
b.
Majikan/pengusaha/manajemen.
c.
Organisasi perburuhan.
d.
Organisasi perusahaan.
a. Buruh
Adalah
orang yang bekerja di bawah perintah orang lain dan menerima upah sebagai
imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan. Kalau di negara-negara Eropa
biasanya disebut sebagai Blue Collar
artinya seorang pekerja yang berkrah biru ( maksudnya tanpa dasi atau jas ).
Jadi
buruh, di samping bekerja karena diperintah orang lain mereka yang terikat
dalam perjanjian kerja demi kepentingan perusahaan. Oleh karena itu tukang
becak, tukang kayu, pembantu rumah tangga walaupun mereka bisa saja bekerja
karena adanya perjanjian kerja, mereka tidak disebut buruh karena bekerja untuk
kepentingan majikan bukan kepentingan tujuan perusahaan.
b. Majikan/ pengusaha
Dikatakan
sebagai pengusaha karena mereka yang memiliki perusahaan dan mengelolanya
(perusahaan perseorangan/keluarga) sehingga mereka mempekerjakan orang lain
untuk kemajuan/keberhasilan perusahaan ( kepentingan majikan ).
c. Organisasi Perburuhan
Organisasi
perburuhan atau disebut juga sebagai serikat buruh merupakan suatu organisasi
dengan tujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kepentingan anggotaanggotanya
yang ada dalam hubungan kerja mereka dan dibentuk secara sukarela, bersifat
tetap dan berlangsung terus menerus dari untuk dan oleh buruh.
Dengan
adanya serikat buruh ( sekarang SPI ) diusahakan untuk menuntut hak yang wajar
serta mengatasi kelemahan kedudukan bawahan terhadap majikan melalui usulanusulan
kepada majikan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.
d. Organisasi pengusaha / majikan
Sebenarnya
dasar terbentuknya organisasi pengusaha hanyalah untuk mencari laba, survival
dan kontinuitas perusahaan tanpa mempersoalkan masalah perburuhan. Dengan kata
lain organisasi perusahaan terbentuk untuk melakukan kerja sana dengan orang
lain baik yang menyangkut soal teknis atau ekonomis demi tercapainya tujuan
yang telah ditetapkan.
2.2. Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan
industrial Pancasila adalah hubungan yang terbentuk antara karyawan,
pemerintah, pengusaha dalam hubungannya dengan kegiatan operasional perusahaan
dalam menghasilkan barang atau jasa yang didasarkan oleh sila-sila Pancasila
dan UUD 1945 sesuai dengan kepribadian dan kebudayaan timur khususnya bangsa
Indonesia.
Dengan
itu, secara otomatis penerapan sila-sila Pancasila mutlak perlu di mana
sila-sila Pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan karena merupakan satu kesatuan
yang bulat. Sila-sila tersebut merupakan manifestasi dalam mengemban citacita
proklamasi Republik Indonesia yang sesuai tercantum dalam pembukaan UUD 1945
alenia 4. Dalam pelaksanaannya hubungan industrial Pancasila ada dua asas yang
sangat penting yaitu:
a.
Asas kekeluargaan dan gotong royong.
b.
Asas musyawarah untuk mencapai mufakat.
Kedua
asas tersebut dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut:
1. Hubungan antara pekerja dan pengusaha adalah rekan kerja
yang saling membutuhkan sehingga tak ada kesewenang-wenangan, karena kedua
golongan harus bekerja sama untuk kelancaran usaha demi kesejahteraan anggota
dan produktifitas pekerja.
2. Pekerja dan pengusaha sebagai rekan sekerja haruslah bisa
menikmati hasil bersama karena memang hasil yang dicapai merupakan usaha mereka
dalam bekerja sama.
3. Baik pengusaha maupun pekerja harus bertanggung jawab
terhadap hak dan kewajiban masing-masing secara sadar dan ikhlas demi
terbinanya kelangsungan kerja sama.
2.2.1. Perjanjian Kerja Bersama
Pada umumnya sudah diketahui bahwa kedudukan buruh selalu
berada dalam posisi lemah. Kalau buruh tidak mempunyai serikat buruh (
manajemen buruh ) maka kedudukannya akan selalu kalah atau tidak bisa
memperjuangkan perbaikan kondisi upah atau kerja mereka.
Serikat buruh(SB) dapat mengelola kebutuhan para
anggotanya. Bila terjadi ketidak cocokan
kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan serikat buruh, maka SB dapat
memakai senjata mereka untuk menekan perjanjian kerja bersama. Cara penekanan
tersebut diantaranya:
1. Boikot : Misalnya dengan mcngambil keputusan bahwa para
buruh tidak akan membeli hasil produksi perusahaan.
2. Pemogokan.
3. Penghasutan : Pemogokan dengan melibatkan orang lain yang
tidak masuk sebagai anggota serikat buruh yang bersangkutan.
Ketiga cara tersebut biasanya lebih banyak mendatangkan
kerugian bagi pekerja daripada keuntungannya. Untuk mengatasinya digunakan
perjanjian kerja bersarna yang diharapkan saling menguntungkan kedua bclah
pihak.
Ada tiga bentuk perjanjian kerja bersama:
1. Closed Shop Agreement : Perusahaan hanya mempekerjakan
anggota SB.
2. Umum Shop Agreement.
3. Open Shop Agreement.
2.2.2. Bagaimana kalau konflik
terjadi ?
Biarpun sudah ada perjanjian kerja bersama antara pekerja
dengan pengusaha, bisa saja terjadi juga konflik antara anggota serikat buruh
dengan pihak pengusaha. Konflik haruslah cepat diatasi, kalau tidak bisa
menimbulkan kerugian perusahaan.
Konflik yang tcrjadi bisa digolongkan mcnjadi tiga bagi an:
1. Konflik yang bisa diatasi dengan melakukan kontak
langsung.
2. Konflik yang hanya teratasi oleh pihak kctiga ( pcrantara
), caranya sbb :
a. Konsolidasi
Konsolidasi adalah perantara yang tidak Mcmpunyai wcwcnang
dalain usaha pencapaian tujuan kesepakatan tcncbut, jadi hanya sebagai
katalisator/pcndanai untuk mcmpcrtcmukan kcdua bclah pihak dalam mcnyclcsaikan
iuasalah yang mcrcka hadapi.
b. Mediasi
Perantara di sini sebagai mediator yang mempunyai wewenang
untuk membcrikan saran-saran saja kepada kedua belah pihak tanpa adanya
kewenangan untuk memaksa memakai saran-saran yang diberikan.
c. Arbitrasi
Perantara di sini mempunyai kewcnangan untuk memberikan
saran maupun keputusan-keputusan yang harus disetujui dan mengikat antara kedua
belah pihak.
3. Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan
memakai lembaga:
a. Bipartite
Bipartite adalah lembaga konsultasi dan musyawarah yang
dibcntuk olch pekerja bcrsama-sama dcngan pengusaha untuk mcngatasi macetnya
konflik antara kedua belah pihak.
Tujuannya adalah sebagai katalisator dalam mencrapkan
hubungan industrial Pancasila dalam kehidupan kcrja sehari-hari schingga
tercipta suasana kcrja yang tenang dan tenteram yang dapat meningkatkan
produktivitas kcrja, peningkatan partisipasi dalam mcncapai keputusan atau
kcbijaksanaan perusahaan yang akan dipakai.
b. Lembaga
Tripartite
Lcmbaga kerja sama antara pcmcrintah, organisasi (pengusaha
dan karyawan) untuk menyatukan konsepsi dan sikap dalam menghadapi
ketenagakcrjaan.
Masalah yang timbul dari hubungan perburuhan akan mcnjadi
tanggung jawab ketiga kelompok di mana masyarakat diwakili pemcrintah. Oleh
karena itu ketiganya akan selalu aktif untuk ikut serta menyelesaikan
permasalahan.
2.2.3. Pencegahan timbulnya konflik
Timbulnya konflik biasanya didasarkan karena perbedaan
kepentingan dan tujuan maupun hubungan antara personel pcrusahaan. Munculnya
konflik tersebut akan jadi bumerang kalau sudah menyebar ke sebagian besar
karyawan perusahaan, sehingga dapat menimbulkan boikot, pemogokan atau
penghasutan.
Untuk mencegah konflik dapat dilakukan melalui cara-cara :
a. Membentuk lembaga konsultasi karyawan.
Untuk menampung maupun mengatasi keluhan-kcluhan baik
berhubungan dengan kerja ataupun berhubungan yang pribadi.
b. Melakukan survey terhadap semangat kerja secara rutin
yang bertujuan motif-motif yang merangsang peningkatan produktifitas karyawan
dan mencari asal-usul timbulnya keresahan karyawan(yang dapat mengurangi
produktifitas mereka).
c. Membentuk lembaga bimbingan dan penyuluhan.
Dengan mendatangkan ahli psikologi yang tahu bagaimana
mengatasi permasalahan karyawan yang menyebabkan terganggunya mentalitas
karyawan hingga gairah kerja menurun atau merasakan bosan menghadapi rutinitas
suasana kerja di lingkungan kerjanya.
d. Partisipasi dalam decesion making.
Mengikut sertakan karyawan dalam pengambilan keputusan
memberikan pengaruh kejiwaan terhadap karyawan karena merasa ikut serta dalam
menghasilkan policy / rule perusahaan maka akan bertanggung jawab untuk
mensukseskan program/kegiatan perusahaan demi tercapainya tujuan perusahaan
yang juga merupakan tercapainya sebagian tujuan dari pribadinya.



No comments:
Post a Comment